Ditunggu Banyak Pihak, Presiden Jokowi Dorong RUU PKS Segera Disahkan

- 4 Januari 2022, 17:13 WIB
Presiden dorong RUU PKS segera disahkan
Presiden dorong RUU PKS segera disahkan /setkab
 

JAKSELNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani.

Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden mengatakan sudah mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR.

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Koperasi Multipihak, Merangkul Startup Digital, Milenial, dan Beragam Wajah Lainnya

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,”  kata Jokowi.***

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x