Patroli Laut Bea Cukai, Amankan Barang Senilai 3,5 Triliun pada 2021, Ada Happy Five hingga Baby Lobster

- 6 Januari 2022, 12:38 WIB
Patroli laut Bea Cukai
Patroli laut Bea Cukai /Bea Cukai

JAKSELNEWS.COM– Tim Patroli laut Bea Cukai selama 2021 telah melakukan 321 kali penegahan. Perkiraan nilai barang mencapai Rp3.560.538.567.349, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965.

Pada pelaksanaan operasi laut Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW)  tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol. Salah satunya, penegahan KLM.

Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang membawa 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five.  

Selanjutnya, Bea Cukai melakukan penegahan terhadap KLM. Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Berikutnya, penegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.

Baca Juga: Siap-siap Cek Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 23, Begini Caranya

Beberapa hasil penegahan juga berasal dari kegiatan sinergi operasi antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM. Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.

Selain itu, sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB. Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.

Bea Cukai juga bersinergi dengan PSDKP Papua setelah melakukan penegahan terhadap KLM Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua. Komoditas lain yang disita  dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Bea Cukai


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini