Waspada Hoax Pengangkatan Guru Honorer, Ini Kata Kementerian PANRB

- 10 Januari 2022, 09:35 WIB
Waspada Hoax Pengangkatan Guru Honorer
Waspada Hoax Pengangkatan Guru Honorer /Kominfo

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya surat palsu atau hoax yang mencatut nama Menteri PANRB.

Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.  

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.  

Baca Juga: Kyuhyun Super Junior Rilis Mini Album Ke-4 pada 25 Januari

Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109. 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x