Seluruh Kampus Diminta Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- 12 Januari 2022, 11:52 WIB
Gambar ilustrasi kekerasan seksual
Gambar ilustrasi kekerasan seksual /Pixabay/Alexas_Photos

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang meminta perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

“Saya mengharapkan kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk Satuan Tugas tersebut sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari laman Kementerian PPPA, Rabu  12 Januari 2022.

Bintang mendukung upaya pembentukan Satgas ini sebagai percepatan terhadap implementasi Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: IU dan BTS 'Dinobatkan' sebagai Legenda Hidup Korea

Diharapkannya, kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Bintang menambahkan, kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan dan menjauhkan dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menteri PPPA menegaskan, pencegahan kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus tetapi harus menjadi aksi bersama oleh semua pihak. 

Dalam hal ini pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, lingkungan perkantoran, hingga setiap keluarga dan individu.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: kemenpppa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x