Menaker Sarankan Pengusaha Ikuti Jejak Raffi Ahmad

- 18 Januari 2022, 08:45 WIB
Menaker apresasi pengusaha muda Raffi Ahmad, yang daftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker apresasi pengusaha muda Raffi Ahmad, yang daftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. /kemnaker
 
JAKSELNEWS.COM- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker.

Menaker menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad Senin. Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.


"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," ucapnya.
Baca Juga: Pembayaran Anggota Koperasi Bermasalah, Diperkirakan Bisa Mulai dalam 2 Pekan

Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 
Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
 
Tujuannya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

 "Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.***

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x