JAKSELNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman, dan tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan hal ini karena adapemberitaan mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
"Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kekhawatiran Dampak Implementasi 5G terhadap Keselamatan Penerbangan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Program Sejuta Rumah Capai 1,1 juta Unit Lebih
Menkominfo menyebut Guard band Indonesia hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat
Menurut Menkominfo, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz.
Sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.
Di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz.
Artikel Rekomendasi