Jaringan 5G di Amerika Diprotes, di Indonesia Kominfo Pastikan Tidak Ganggu Keselamatan Penerbangan

- 19 Januari 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi: Kominfo klaim jaringan 5G di Indonesia tidak ganggu keselematan penerbangan.
Ilustrasi: Kominfo klaim jaringan 5G di Indonesia tidak ganggu keselematan penerbangan. /Foto: REUTERS/MIKE BLAKE/

“Hal itu dapat disimpulkan berarti 90% dari rencana penggelaran jaringan 5G tidak terhambat dengan pembatasan tersebut. Paralel dengan pembatasan tersebut, solusi teknis yang bersifat praktis terus dicari dan diupayakan oleh para stakeholders terkait di Amerika Serikat,” ujarnya.

Baca Juga: 9 Institusi Diproses untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal, Ini Daftarnya

Untuk konteks Indonesia, Menkominfo menyatakan tidak ada rencana untuk menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, tetap akan menggunakan pita frekuensi 3,7 sampai 4,2 GHz guna keperluan komunikasi satelit, bukan untuk 5G.

“Adapun 5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5 GHz yang berada pada rentang 3,4 sampai 3,6 GHz,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo memaparkan mengenai potensi interferensi antara 5G dengan Radio Altimeter telah dan sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi serta bekerja Bersama Kementerian Perhubungan.***

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah