Kempat Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.
Sebelumnya juga sudah ada enam dokumen lain yang ditandatangani. Dokumen Kelima yang ditandatangi adalah Perpanjangan Pengaturan Keuangan Bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura.
Keenam, Nota Kesepahaman atau MoU Kerja Sama Energi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Republik Singapura.
Baca Juga: Junhoe iKON dan Yoshi TREASURE juga Positif COVID-19
Ketujuh, serta ketiga MoU untuk Memperluas Kerja Sama Lintas Perbankan Sentral, Regulasi Keuangan, dan Inovasi antara BI dan Otoritas Moneter Singapura.
Kesembilan MoU Kerja Sama Keuangan dan Ekonomi antara Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Keuangan Republik Singapura, kelima MoU mengenai Kemitraan Bilateral Pembangunan Ekonomi Hijau dan Sirkular antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Republik Singapura.
Kesepuluh, Pengaturan Kemitraan SDM antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dan Kementerian Pendidikan Republik Singapura.***
Artikel Rekomendasi