Begini Aturan Lengkap di Tempat Ibadah di Tengah Lonjakan Omicron

- 6 Februari 2022, 18:58 WIB
Aturan Lengkap di Tempat Ibadah dari Kemenag di Tengah Lonjakan Omicron
Aturan Lengkap di Tempat Ibadah dari Kemenag di Tengah Lonjakan Omicron /kemenag

3. Jemaah
Jemaah:

  • Menggunakan masker dengan baik dan benar.
  • Menjaga kebersihan tangan.
  • Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter.
  • Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).
  • Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
  • Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya).
  • Menghindari kontak fisik atau bersalaman.
  • Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah.
  • Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

4. Sosialisasi dan Pemantauan
Sosialisasi, Pemantauan, Koordinasi, dan Pelaporan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Penghulu, dan Penyuluh Agama, serta pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama:

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini