Kemenag Tegaskan KDRT Tidak Bisa Dibenarkan

- 7 Februari 2022, 08:32 WIB
Kemenag Tegaskan KDRT Tidak Bisa Dibenarkan
Kemenag Tegaskan KDRT Tidak Bisa Dibenarkan /kemenag

Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat. Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Jungwon dan Sunoo ENHYPEN Terpilih jadi JD Baru Acara Radio EBS, Listen

Kalangan masyarakat harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat. Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan.

"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," tandasnya.

Normalisasi KDRT sempat diungkapkan oleh Artis Oki Setiana Dewi dalam ceramahnya. Ceramah itu mendapat kecaman publik. Oki selanjutnya meminta maaf.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini