Simak Aturan Prokes Covid-19 di MotoGP Mandalika 2022

- 7 Februari 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi: Simak Aturan Prokes Covid-19 di MotoGP Mandalika 2022
Ilustrasi: Simak Aturan Prokes Covid-19 di MotoGP Mandalika 2022 /Pixabay/jingoba

"Wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan KDRT Tidak Bisa Dibenarkan

Inmendagri untuk MotoGP Mandalika tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.

Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung.

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT.

Di sisi lain, kata Safrizal, pemda di Lombok juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) MotoGP Mandalika secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat.

Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Kanker Payudara, Kanker Terbanyak di Indonesia

Di lain sisi, Safrizal berharap, para pejabat daerah Nusa Tenggara Barat mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut.

“Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini,” kata Safrizal.***

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini