Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Bisa untuk Kegiatan Keagamaan

- 11 Februari 2022, 15:18 WIB
 Candi Prambanan dan Borobudur Bisa untuk Kegiatan Keagamaan
Candi Prambanan dan Borobudur Bisa untuk Kegiatan Keagamaan /

JAKSELNEWS.COM- Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha sedunia.

 Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. 
 

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. 
 
“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag. 
 
Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan.

“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

Baca Juga: 1 Dolar Australia Berapa Rupiah? Sejarah, Tokoh serta Fakta Mengenai Mata Uang Australia
 
Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. 
 
“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag. 

Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Bisa untuk Kegiatan Keagamaan
Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Bisa untuk Kegiatan Keagamaan Pixabay/denysabri

 
“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia,” sambungnya. 

Baca Juga: Pindad Tanda Tangani MoU Terkait Munisi dengan Nexter Group dari Perancis
 
Menurutnya, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
 
"Pemanfaatan ini juga sebagai salah  satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," tutur Menag.
 
Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X  mengatakan  kedua candi me unjukann  Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. “Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.


Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini