10 Poin Penjelasan Kemenag tentang Penyelenggaran Ibadah Haji 2022

- 18 Februari 2022, 08:00 WIB
10 Poin Penjelasan Kemenag tentang Penyelenggaran  Ibadah Haji 2022
10 Poin Penjelasan Kemenag tentang Penyelenggaran Ibadah Haji 2022 /kemenag

Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

Kesepuluh, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2022. Mitigasi dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 2022.

Kedua, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah. Ketiga, penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. (iq)

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x