PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 1-14 Maret, Ditetapkan Berdasarkan Cakupan Dosis Vaksinasi

- 28 Februari 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi: PPKM Luar Jawa Bali  Diperpanjang 1-14 Maret, Ditetapkan Berdasarkan Cakupan Dosis Vaksinasi
Ilustrasi: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 1-14 Maret, Ditetapkan Berdasarkan Cakupan Dosis Vaksinasi /Freepik

“Cakupan dosis dua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Membuka Beasiswa LPDP Tahun 2022

Secara khusus, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa jelang gelaran MotoGP Mandalika yang akan digelar pada 18-20 Maret mendatang, pemerintah juga terus mempercepat vaksinasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya Pulau Lombok.

 Diungkapkannya, capaian vaksinasi di Mataram mencapai 115 persen untuk dosis pertama dan 84 persen dosis kedua. Kemudian, Lombok Tengah 91,5 persen dosis pertama dan dosis keduanya 74 persen.

“Secara keseluruhan NTB (capaian) vaksin (dosis) pertama 91,4 persen, dosis kedua 65,3 persen, dan vaksin (dosis) ketiga 2,6 persen. Dari segi jumlah kasus di NTB 3.200 (kasus) dan BOR-nya adalah 20 persen, ini di bawah nasional,” ungkapnya.

Airlangga menambahkan, dengan memperhatikan perkembangan situasi pandemi di tanah air, pemerintah juga melakukan penyesuaian kapasitas penonton ajang olahraga internasional tersebut.

“Arahan Bapak Presiden terkait dengan (MotoGP) Mandalika yang semula penontonnya 100 ribu, maka diturunkan menjadi 60 ribu dengan situasi yang ada saat sekarang,” lanjutnya.



 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x