Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret, Simak Cara dan Link Daftarnya

- 2 Maret 2022, 15:15 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani: Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret,
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani: Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret, /kemenag

JAKSELNEWS.COM - Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 - 25 Maret 2022.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020.

Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk tahun 2022 Kementerian Agama menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. 

"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani.

Baca Juga: Sebanyak 99 WNI Telah Dievakuasi dari Ukraina

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x