Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret, Simak Cara dan Link Daftarnya

- 2 Maret 2022, 15:15 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani: Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret,
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani: Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Dibuka sampai 25 Maret, /kemenag

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjabarkan, pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren. Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama.

Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.

"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250juta," ujar Dhani.

Baca Juga: BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta.

Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta. "Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600juta," jelasnya.

Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”.

Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini