4 Isu Strategis yang Jadi Rekomendasi Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air

- 4 Maret 2022, 16:17 WIB
4 Isu Strategis yang Jadi Rekomendasi Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air
4 Isu Strategis yang Jadi Rekomendasi Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air /kemenkeu

JAKSELNEWS.COM -Pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional mengadakan Sidang Pleno pertama di tahun ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional.

Dalam Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2022 tersebut, dihasilkan  ketetapan mengenai pengesahan empat rekomendasi Dewan SDA Nasional terhadap isu strategis.

Keempat isu strategis tersebut adalah:

  • Penanganan masalah pesisir/pantai khususnya pantai utara pulau Jawa.
  • Strategi pengelolaan SDA dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan.
  • Dukungan SDA untuk Program Pengembangan Food Estate.
  • Pembangunan prasarana SDA di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan kita bersama tentunya adalah materi substansi yang telah disepakati dan sudah diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia di Atas 100 USD per Barel, Pertamina Pastikan Stok BBM Terpenuhi

Para pihak terkait diharapkan dapat saling bersinergi dalam penyelenggaraan kegiatan atau program pengelolaan SDA, sehingga hasilnya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Bapak Presiden mengarahkan agar pengelolaan SDA ini juga bisa dihubungkan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim, misalnya dengan membangun sumur-sumur,” ujar Menko Airlangga usai sidang pleno 1 Maret 2022.

Sebagaimana amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, perlu segera diwujudkan Ketahanan Air Nasional, dan menetapkan Indeks Ketahanan Air Nasional.

Selain itu, mengingat mendesaknya kebutuhan akan dasar hukum untuk implementasi pengelolaan SDA terpadu dan berkelanjutan, tentunya perlu didorong percepatan penerbitan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x