Rest Area Gunung Mas Puncak Rampung, Bisa Tampung 500 Usaha Mikro

- 5 Maret 2022, 09:30 WIB
Rest Area Gunung Mas Puncak Rampung, Bisa Tampung 500 Usaha Mikro
Rest Area Gunung Mas Puncak Rampung, Bisa Tampung 500 Usaha Mikro /PU

 

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak.

Rest Area seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 dengan total anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Selanjutnya rest area ini siap digunakan untuk 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Rest area  Gunung Mas Puncak merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan usaha agrowisata pasca pandemi Covid-19

Baca Juga: 4 Isu Strategis yang Jadi Rekomendasi Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air

Selain itu, pembangunan rest area  Gunung Mas Puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi. 

Sebagai informasi, rest area juga dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.***

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: PUPR


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x