Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025

- 7 Maret 2022, 09:00 WIB
Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025
Pemerintah Terbitkan Perpres Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025 /setkab

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.

Perpres ini ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 22 Februari 2022.

Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia, perlu disusun Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI).

Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2016-2019 sebagai bagian dari Kebijakan Kelautan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

 “Perlu dilanjutkan secara terpadu dan berkesinambungan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025,” bunyi pertimbangan lainnya.

KKI, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1, adalah pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah pelaksanaannya melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga (K/L) di bidang kelautan yang disusun dalam rangka percepatan implementasi poros maritim dunia.

Baca Juga: 30 Daftar Peringkat Reputasi Merek Artis Drama Bulan Maret

Sedangkan Rencana Aksi KKI adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.

“Rencana Aksi ditetapkan untuk lima tahun yakni periode tahun 2021-2025,” bunyi Pasal 2 ayat 1.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x