Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia

- 1 April 2022, 15:18 WIB
Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia
Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia /Tangkap Layar Instagram.com/@halal.indonesia

“Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19,” sebut Aqil mencontohkan. 

Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.  

Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. BPJPH juga mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.

“Saya setuju dengan proyeksi Global Islamic Economy Indicator (GIEI), bahwa Indonesia memiliki prospek yang sangat baik dan menjanjikan untuk investor makanan halal.  Saya optimis dan yakin, investasi di sektor makanan halal akan terus meningkat, terutama sejak Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Surat Edaran Panduan Pelaksanaan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Saat Pandemi

Meski demikian, Aqil menggarisbawahi pentingnya kerja sama para pihak terkait. Menurutnya, pengembangan ekosistem syariah harus dilakukan secara sinergis. "Kemajuan ekosistem halal adalah buah kerja bersama yang harus dimaknai sebagai pemacu upaya untuk semakin serius ke depannya," jelasnya.

"Kita akan terus berikhtiar melalui program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman. Kita juga terus menjalin komunikasi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi ke semua stekeholders," imbuhnya.

Dengan kolaborasi, Aqil yakin peringkat produk halal Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024. Apalagi, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.  

"Dengan begitu, ke depan volume dan nilai ekspor produk halal kita akan terdata secara tersistem sehingga mendukung pencatatan produk halal dengan baik," jelasnya.

“Ini adalah bagian dari upaya penting kita semua untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x