Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri

- 21 April 2022, 14:56 WIB
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa  Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri /Kemenag

JAKSELNEWS.COM - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri BSPJI Pekanbaru menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 11 LPH yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri BSKJI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru.

“BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis 21 April 2022.

Doddy menyampaikan, bebapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin.

“Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” tegasnya.

Baca Juga: Pelanggan KA Usia 6-17 Tahun Tidak Perlu Screening Covid-19

Sementara itu, Kepala BSPJI Pekanbaru Fathullah mengemukakan, dengan telah diakreditasi sebagai LPH oleh BPJPH Kemenag, BSPJI Pekanbaru siap untuk mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal, khususnya untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi, dan tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x