Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri

- 21 April 2022, 14:56 WIB
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa  Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bisa Keluarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Industri /Kemenag

Guna mendapatkan layanan tersebut, pelaku usaha bisa datang langsung (offline) ke BSPJI Pekanbaru di Jl. Hang Tuah Ujung No.124 Pekanbaru.

Untuk lebih mudah dan cepat, dapat mengakses layanan secara online pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru: www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id.

Selain penyerahan sertifikat akreditasi LPH, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dan LPH untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan.

Baca Juga: Menhan Serahkan 53 Unit Rumah untuk Ahli Waris KRI Nanggala

Integrasi ini akan dilakukan antara sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi juga menjadi amanat regulasi JPH.

Hal ini tertuang pada Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

 

“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Hal ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal pada tahun 2022, sebagaimana yang telah pemerintah targetkan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x