5 Regional Target Eliminasi Menuju Indonesia Bebas Malaria 203)

- 22 April 2022, 17:16 WIB
5 Regional Target Eliminasi Menuju Bebas Malaria 203
5 Regional Target Eliminasi Menuju Bebas Malaria 203 /Pragyan B/Pexels

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bebas malaria di tahun 2030. Sebanyak 5 regional telah ditetapkan sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.

Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia.

Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439.

Sehingga, berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria, yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.

Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.

Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68% sudah dinyatakan mencapai eliminasi. Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.

Baca Juga: Di Tengah Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Kemenkeu Ingatkan untuk Waspada Scarring effect

Terdapat 5 regional yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur; dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi mengatakan untuk mencapai target ini, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x