Penjelasan Satgas tentang Putusan MA No. 31 Soal Vaksin Halal

- 28 April 2022, 13:59 WIB
Penjelasan Satgas tentang Putusan MA No. 31 Soal Vaksin Halal
Penjelasan Satgas tentang Putusan MA No. 31 Soal Vaksin Halal /Antara/Aditya Pranda Putra/

Selain itu, Wiku juga menegaskan informasi bahwa aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar.

“Input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” pungkasnya.



 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x