Jangan Lagi Pakai Istilah ODP, PDP, dan OTG! Ini Deretan Istilah Baru Terkait Covid-19

- 16 Juli 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi wanita memakai masker guna mencegah Covid-19. (Pexels/Nandhu Kumar)
Ilustrasi wanita memakai masker guna mencegah Covid-19. (Pexels/Nandhu Kumar) /Ilustrasi wanita memakai masker guna mencegah Covid-19. (Pexels/Nandhu Kumar)

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Selain istilah-istilah tersebut, dalam KMK juga tercantum istilah lain berupa Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian.

4. “Pelaku Perjalanan” adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

5. “Discarded”, dikatakan discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
  • Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

6. “Selesai Isolasi”, apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  • Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.***

 

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x