Mengatakan Pemerintah Aneh, Novel Baswedan Kritik Omnibus Law!

- 6 Oktober 2020, 10:11 WIB
 Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

JAKSELNEWS.COM - Permasalahan yang tengah viral terkait Omnibus Law masih terus bergulir. Berbagai Rancangan Undang-Undang yang dikeluarkan pun menuai penolakan dari masyarakat.

Mengenai permasalahan Omnibus Law, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga turut menyoroti permasalahan tersebut.

Dalam sebuah unggahan di Twitter resmi miliknya @nazaqistsha pada 5 Oktober 2020 kemarin, Novel menyayangkan sikap pemerintah.

Menurutnya, pemerintah seakan-akan menutup kedua telinga atas kritik dan saran yang banyak dituangkan oleh masyarakat dan bahkan pakar.

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibuslaw, sekalipun pakar & banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," tulis Novel Baswedan.

Berbagai alasan disampaikan pemerintah dalam perancangan Omnibus Law, yang dirasa adalah jalan terbaik baik Tanah Air.

"Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?," tuturnya.

Dilansir Jakselnews.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Kritisi Omnibus Law, Novel Baswedan: Pemerintah Berpihak dan Bertindak untuk Siapa?, Berkaca pada permasalahan UU KPK, Novel Baswedan mengungkapkan usai disahkan ternyata berimbas pada dampak yang cukup negatif bagi lembaga.

Akan tetapi, permasalahan yang terjadi di KPK tidak ditanggapi oleh para petinggi yang berwenang.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x