Promosikan Omnibus Law di KTT APEC, Jokowi: Ini 6 Keuntungan Berinvestasi di Indonesia

- 19 November 2020, 15:55 WIB
Presiden Joko Widodo menjelaskan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam KTT APEC virtual, 19 November 2020. (Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo menjelaskan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam KTT APEC virtual, 19 November 2020. (Youtube Sekretariat Presiden) /Youtube Sekretariat Presiden

6. Omnibus Law Cipta Kerja Mendukung Investasi di Indonesia

"UU Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk memberikan kepastian dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon," kata Jokowi.

Sebagai penutup, Jokowi mengundang para pelaku usaha dalam KTT APEC untuk berinvestasi di Tanah Air. Beliau optimistis para pelaku usaha akan merasakan dampak positif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia saat pandemi ini.

"Untuk itu, saya mengundang para CEO, pengusaha di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaatkan peluang UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini. Saya yakin para pengusaha dan pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," tambahnya.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah