Peringatan Agar Masyarakat Tak Terbangkan Drone Liar di Ajang MotoGP 2022 Mandalika

- 10 Maret 2022, 14:00 WIB
Peringatan Agar Masyarakat Tak Terbangkan Drone Liar di Ajang  MotoGP 2022 Mandalika
Peringatan Agar Masyarakat Tak Terbangkan Drone Liar di Ajang MotoGP 2022 Mandalika /bumn

“Baik drone maupun Pilotnya wajib certified. Pelaksanaan pengoperasiannya pun harus berizin. Hal ini penting, karena penggunaan ruang udara itu diatur dalam Undang-Undang. Sehingga setiap pergerakan di dalam ruang tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI)”, ujarnya.

Baca Juga: Entertainer Boom Unggah Tulisan Tangan, Umumkan Akan Menikah Bulan Depan

MotoGP Mandalika 2022 merupakan sebuah gelaran yang mencuri perhatian banyak pihak. Oleh karenanya, potensi gangguan teknis selama pelaksanaan event tersebut juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Untuk alasan keselamatan dan kelancaran kegiatan, pengoperasian drone untuk kepentingan apapun telah dilarang kecuali bagi pihak penyelenggara. Keputusan tersebut harus dipahami dan dihormati oleh seluruh kalangan masyarakat.

AirNav Indonesia hadir dengan komitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, termasuk dan khususnya di ruang udara Lombok selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.

AirNav terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para stakeholder penerbangan dalam menjalankan perannya sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, termasuk dengan Otoritas Bandar Udara, TNI, Polri, Kepala Daerah, dan komunitas pemuda daerah.

.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x