One Way dan Contraflow: Pengertian, Aturan dan Cara Penerapan

- 5 Mei 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi arus balik
Ilustrasi arus balik /Unsplash/Randy Lisciarelli

Antisipasi pemudik arus balik

Mengutip dari laman Pikiran Rakyat, ada 7 langkah yang akan ditetapkan dalam rangka keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman menuju Jabodetabek.

Berikut upaya yang disiapkan Polri untuk mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2022.

1. Penerapan rekayasa lalin berupa sistem satu arah atau one way mulai dari KM 414 atau Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sampai dengan KM70 Gerbang Tol (GT) Cikatama.

2. Polri dan Kemenhub dan stake holder terkait terus menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerpaan one way.

3. Kami imbau masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya one way di entri gerbang tol sehingga tidak terjadi penumpukan kendraan.

4. Polri dengan stake holder terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area, yakni rest area manajemen sistem untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendara sebelum masuk rest area.

5. Kami imbau masyarakat untuk tidak berhenti di bahu jalan jika akan lakukan istirahat hendaklah beristirshat di rest area.

6. Jaminan ketersedianan bahan bakar, bengkel, memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau BBM pertashop, BBM motoris, bengkel motoris, layanan top up, posko pelayanan, pasokan listrik dan fasilitas lainnya untuk membantuk masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

7. Langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif sehingga kapasitas jalan bisa digunakan secara optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif.

Halaman:

Editor: Juno Maharddhika


Artikel Rekomendasi

Terkini

x