Berita Pemberitahuan Hari Ini

Teknologi

Gojek Kena Denda KPPU sebesar Rp 3,3 Miliar, Kenapa?

25 Maret 2021, 19:43 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beri sanksi kepada Gojek karena keterlambatan melakukan pemberitahuan pengambilalihan saham.