JAKSELNEWS.COM - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta memerlukan layanan sertifikasi halal bagi produk-produknya agar bisa menembus pasar halal global.
Oleh sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal produk UMKM agar dipermudah.
“Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” tutur Wapres saat menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Wapres mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan dua pekerjaan besar hingga 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya bagi seluruh produk makanan dan minuman halal, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Travel Bubble Batam, Bintan, dengan Singapura
Untuk itu, ia berharap LPPOM-MUI sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tanah air, terus membantu mewujudkan dua hal tersebut dengan melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
“LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman,” pintanya.
Kata Wapres, dukungan terhadap penguatan ekosistem industri halal juga diperlukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
“Terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK, dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” pujinya.
Artikel Rekomendasi