Kemenpora Siapkan Lima Bantuan Permodalan Untuk Wirausaha Muda, Apa Saja?

- 15 September 2020, 14:57 WIB
ilustrasi usaha rumahan yang lagi trend.*/
ilustrasi usaha rumahan yang lagi trend.*/ /pixabay/StartupStockPhotos

JAKSELNEWS.COM - Di masa Pandemi ini masih banyak masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan berimbas pada perekonomiannya, hal tersebut membuat pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk membangkitkannya.

Salah satu cara, pemerintah terus berupaya berbagai insentif ekonomi maupun jaring pengaman sosial yang salah satunya tertuju pada kaum muda yang baru merintis usaha.

Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyiapkan strategi bantuan permodalan bagi wirausaha muda yang ingin meningkatkan usahanya di tengah Pandemi ini. 

Bantuan yang lebih difokuskan pada kaum muda bertujuan untuk memacu semangat dan bisa menjadi ujung tombak dalam sektor industri seperti kuliner, pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.

Program Wirausaha Muda Pemula (WMP), Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) dan Sociopreneur diharapkan bisa memperkuat kapasitas wirausaha muda.

Deputi Pengembangan Pemuda, Kemenpora, M Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, bantuan ini sebagai upaya untuk pemuda melalui perorangan, organisasi, lembaga, yayasan, atau kelompok usaha dalam pengembangan potensi kewirausahaan untuk mewujudkan kemandirian pemuda.

Seperti yang diberitakan Portal Surabaya berjudul 5 Kategori Bantuan Modal bagi Wirausaha Muda  Berikut lima kategori bantuan permodalan yang disediakan Kemenpora :

  1. Pra-Wirausaha Muda Pemula yang merupakan pemuda memiliki mental dan spirit kewirausahaan serta memberikan ide-ide usaha dalam bentuk rencana bisnis tertulis.
  2. Wirausaha Muda Pemula, yaitu wirausaha muda pemula yang sedang merintis usahanya menjadi wirausaha muda pemula yang sedang berkembang.
  3. Wirausaha Muda Pemula yang sedang berkembang, yaitu wirausaha yang memiliki dan mengelola usaha minimal 12 bulan sampai 42 bulan sejak pendirian usaha dan telah memiliki karyawan dan menggajinya.
  4. Sentra Kewirausahaan Pemuda, yaitu pusat kegiatan bisnis kelompok wirausaha muda pemula pada wilayah tertentu, di mana terdapat aktivitas kerja sama dan aktivitas saling terkait dalam penggunaan sumber daya dan atau proses produksi barang dan jasa.
  5. Sociopreneur yang merupakan wirausaha muda yang sukarela dan fokus terhadap solusi sosial dan ekonomi kemasyarakatan.

Anda juga bisa mengakses informasi bantuan tersebut di www.kemenpora.go.id. dan pemohon bantuan bisa mendaftar secara daring di situs https://wmp.kemenpora.go.id.

Editor: Husain F.P

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x