Ekspor Batik Meningkat 21,54 Juta Dolar AS di Masa Pandemi COVID-19

- 2 Oktober 2020, 12:36 WIB
proses pembuatan batik tulis
proses pembuatan batik tulis /AnglesNViews

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari Batik Nasional. UNESCO pun menetapkan budaya batik sebagai "Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Betawi" dari Indonesia. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa ekspor batik meningkat di tengah pandemi ini menjadi 21,54 juta dolar AS pada periode Januari-Juli 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 17,99 juta dolar AS dengan pasar utama ke Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara peresmian rangkaian kegiatan Hari Batik Nasional 2020 yang bertajuk Kreasi Tiada Henti yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020

"Fenomena yang cukup unik, karena pasar ekspornya bisa meningkat di saat masa pandemi Covid-19 ini," kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita. Dikutip Jakselnews.com dari Antara.

Melihat kondisi yang ada selain merupakan warisan budaya, batik juga merupakan komoditi Industri yang cukup penting. Industri ini dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam penciptaan nilai tambah, perdagangan, besaran Investasi, dampak terhadap Industri lainnya, serta kecepatan penetrasi pasar.

"Kemenperin terus berupaya melestarikan serta mendorong pengembangan industri batik nasional agar lebih berdaya saing global," ujar Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut data Kemenperin, saat ini Industri batik mencapai 47.000 unit dan tersebar di 101 sentra, serta mempekerjakan lebih dari 200.000 orang. Batik juga telah berperan besar dalam menyumbang devisa negara.***

(Sumber ANTARA/ Pewarta: Sella Panduarsa Gareta)

Editor: Husain F.P

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini