Resmi! Bank BRI Syariah jadi Entitas Penerima Penggabungan Bank BUMN Syariah

- 13 Oktober 2020, 16:53 WIB
Logo BRI Syariah
Logo BRI Syariah /

JAKSELNEWS.COM - PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) setelah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat (Conditional Merger Agreement) sehubungan dengan rencana penggabungan 3 bank syariah anak BUMN. Ketiga bank yang akan dimerger yakni BRIS, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Rencana merger tiga bank syariah milik Bank BUMN tersebut hanya akan efektif setelah diperolehnya persetujuan dari otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity)

"Memperhatikan Perjanjian Penggabungan Bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) dan pemegang saham BNIS dan pemegang saham BSM akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," kata Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dikutip jakselnews.com dari Antara.

Saat berita ini diturunkan, tengah berlangsung jumpa pers Dengan awak media terkait merger tiga Bank BUMN Syariah dengan Ketua Tim Project Management Office & Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi dan Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Haru Koesmahargyo.

Selanjutnya ada Sis Apik Wijayanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ngatari selaku Direktur Utama PT Bank BRISyariah Tbk dan Pantro Pander selaku Direktur Bisnis Indonesia Financial Group.***

(Sumber Antara/Pewarta: Citro Atmoko)

 

Editor: Husain F.P

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x