Tumbuh Jadi 4.500 Tiriliun pada 2030, Industri Fintech Butuh Peningkatan Model Bisnis dan Kebijakan Afirmatif

- 13 Desember 2021, 13:04 WIB
Indonesia Fintech Summit ke 3
Indonesia Fintech Summit ke 3 /bi.go.id

JAKSELNEWS.COM -Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta otoritas terkait financial technology agar mendorong peningkatan model bisnis dan membuat kebijakan yang afirmatif.  "Seluruh pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi-asosiasi, saya minta untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif," kata Wapres.

Dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Wapres mengutip proyeksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), bahwa sektor keuangan digital akan tumbuh delapan kali lipat di 2030, dari sekitar Rp 600 triliun menjadi Rp 4.500 triliun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyatakan tingkat inklusi keuangan digital di Indonesia sudah berada pada indikator yang sangat baik.

Baca Juga: Harga Emas di Antam dan Pegadaian, Termasuk Produk UBS Per 13 Desember 2021

Sayangnya, grafik tersebut belum ditunjang dengan tingkat literasi keuangan, yang menurut Luhut, masih sangat jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 38,03% dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19%. Angka ini berbanding jauh dari Singapura di angka 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%,” kata luhut.***

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.

Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.

Baca Juga: Belum Punya Rumah? Coba Manfaatkan Fasilitas MLT-JHT dan Bangun Rumah Mulai Tahun Depan

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x