Ini 5 Kawasan yang Dikembangkan untuk Model Perluasan Kesempatan Kerja

- 15 Desember 2021, 06:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /kemnaker

JAKSELNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis grand design (rancangan induk) pengembangan model perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2021. 

Bersama Universitas IPB, pada tahun 2021 ini Kemnaker telah menetapkan lima lokasi sebagai program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan.

Kelima lokasi dengan karakteristik beragam tersebut yakni Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Karawang (Jawa Barat), Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang (Jawa Tengah), dan Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang (Sumatera Utara)

Selanjutnya ada Kawasan Agromaritim Teluk Weda di Halmahera Tengah (Maluku Utara) dan Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat).

Baca Juga: Setelah Proses Seleksi yang Panjang, Gula Kelapa Natural dari Banyumas Bisa Diekspor ke Spanyol

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada Universitas IPB yang telah mendukung dan setia mendampingi Kemnaker dalam merancang grand design, serta mendampingi program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini. 

Di dalamnya termasuk dukungan Pemda dan dunia industri, serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan-kawasan tersebut yang telah berkontribusi besar dalam mewujudkan program ini.

"Semoga grand design yang telah disusun dapat menjadi rujukan bagi program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang akan kita masifikasi di tahun-tahun mendatang. Semoga program ini dapat berkontribusi besar untuk memajukan sektor ketenagakerjaan di Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya 14 Desember 2021.

Baca Juga: 3 Langkah Kemenag Cegah Berulangnya Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, dengan semangat kerja kolaboratif dan sinergi, pada tahun 2022, pihaknya kembali mencanangkan untuk mengembangkan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan di 15 kawasan yang dipilih dengan pertimbangan keterwakilan wilayah dan karakteristik wawasan.

Di dalamnya mencakup kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi daerah, kawasan destinasi wisata superprioritas, kawasan sekitar industri, kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta kawasan dengan pengangguran tinggi dan kemiskinan ekstrim.***

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x