3 Langkah Kemenag Cegah Berulangnya Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

- 14 Desember 2021, 17:44 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Agama menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” kata

Pernyataan disampaikan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Tiga Pertanyaan Sederhana untuk Cek Apakah Anda Gampang Terbujuk Investasi Bodong

Pertama, melakukan investigasi. “Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya. 

Kedua, menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. 

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya. 

Menurut Menag proses investigasi sudah mulai berjalan. "Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya. 

Baca Juga: Menjadi Desa Rukun Harmoni, Seperti Ini Desa Kalirejo di Kendal Menjaga Toleransi Beragama

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Siaran Pers Kementerian Agama


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x