Krakatau Steel Bayar Utang Rp2,7 Triliun

- 27 Desember 2021, 12:01 WIB
PT Krakatau Steel
PT Krakatau Steel /Kementerian BUMN

JAKSELNEWS.COM -  PT Krakatau Steel TBK dengan dukungan semua pihaktelah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun. Dengan demikian Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD200 juta kepada tiga bank milik pemerintah.

Ketiga bank tersebut  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi.

Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD30,4 juta (Rp437 miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD17,4 juta (Rp250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank USD13 juta (Rp187 miliar).

Sehingga di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp3,2 triliun.

“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.

Baca Juga: 98% Kasus Omicron Imported Case, Pemerintah Perketat Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KS ke depan akan semakin baik.

Untuk pertama kali setelah merugi selama 8 tahun, Krakatau Steel mencatatkan laba pada 2021. Produsen baja ini membukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir kuartal III 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kementerian BUMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x