Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2021 Capai 358 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

- 30 Desember 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi Logo OJK.
Ilustrasi Logo OJK. /dok OJK

JAKSELNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga. Fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid-19.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp 358,4 triliun, merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.

Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82 persen yoy atau 4,17 persen ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Persyaratan KUR Dipermudah, Plafonnya Ditambah

Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.

Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun.

Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Sektor Perbankan dan Keuangan Non-Bank

Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen yoy atau 9,98 persen ytd.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: OJK Siaran Pers


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x