JAKSELNEWS.COM- BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat
Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah dibandingkan sistem pembayaran terdahulu seperti Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal sebesar Rp21.000 per transaksi atau maksimal Rp45.000 untuk beberapa kali transaksi.
Layanan BI-Fast sudah berlaku, namun biaya transfer masih ada yang di atas Rp 2.500. Nah untuk memastikan mendapat fasilitas biaya transfer Rp 2.500, kamu mesti mengecek dulu bank mana saja yang sudah menjadi peserta BI-FAST.
Baca Juga: Album Terbaru Moonbyul MAMAMOO Puncaki Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia
Berikut adalah 21 Bank yang sudah menjadi peserta BI-FAST:
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Citibank N.A
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
Baca Juga: Cari Investor Buat Bisnismu? Coba Daftar BMI COOP FESTIVAL 2022 dan Cek Linknya di Sini
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.***
Artikel Rekomendasi