5 Kebijakan Prioritas OJK di 2022, Antara Lain Perlindungan Konsumen dan Kredit UMKM

- 21 Januari 2022, 10:50 WIB
5 Kebijakan Prioritas OJK, antara lain Perlindungan konsumen dan Kredit UMKM
5 Kebijakan Prioritas OJK, antara lain Perlindungan konsumen dan Kredit UMKM /sandimerahputih.com/


Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, terus akan dikembangkan pembiayaan UMKM melalui securities crowdfunding.

Baca Juga: 7.411 Pelamar Lolos Calon Pegawai Kemenag, Ini Pengumumannya

Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan  konsumen termasuk penegakan hukum.


OJK akan terus memitigasi akses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x