Data SIMIRAH Sebut Distribusi Minyak Goreng Curah 7.165 ton per Hari.

- 27 April 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi- Data SIMIRAH Sebut Distribusi Minyak Goreng Curah  7.165 ton per Hari.
Ilustrasi- Data SIMIRAH Sebut Distribusi Minyak Goreng Curah 7.165 ton per Hari. /Antara/Makna Zaezar/

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai 12,7 Juta Ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta Ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta Ton.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter.

Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Pelarangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk semua produsen yang menghasilkan produk Minyak Goreng Sawit tersebut,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Restoran yang Menyediakan Makanan Enak di Jakarta Selatan

Menko Perekonomian menyampaikan, produk yang dilarang ekspornya adalah produk dengan kode Harmonized System (HS) 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39. “

Untuk produk yang lain, tentunya diharapkan perusahaan masih tetap membeli Tandan Buah Segar dari petani sesuai harga yang wajar,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x