Integrasi Pengelolaan Dana BOS dengan SIPD di Aplikasi ARKAS dan Cara Menggunakannya

- 16 Februari 2022, 08:00 WIB
Integrasi Pengelolaan Dana BOS dengan SIPD di Aplikasi ARKAS dan Cara Menggunakannya
Integrasi Pengelolaan Dana BOS dengan SIPD di Aplikasi ARKAS dan Cara Menggunakannya /kominfo

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk sekolah.

Aplikasi itu dirancang sebagai aplikasi tunggal serta integrasi integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah atau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” ucap Mendikbudristek.

Menteri Nadiem mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah. Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga: Nikmati Promo Potongan Harga DAMRI untuk Pembelian Cashless, Berlaku sampai Akhir Maret

ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS. MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif,” terang Nadiem.

Pengelolaan Dana BOS, diharapkan Mendikbudristek, lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS dan MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.

Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana Fortuner ke Australia, Kandungan Lokalnya 75%

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x