"Nota kesepahaman ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam meningkatkan kerja sama di bidang penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM serta pengembangan kerja sama kelembagaan bagi kedua belah pihak," tuturnya.
"Dengan adanya Nota Kesepahaman ini kami berharap data-data UMKM yang tersebar di berbagai instansi, Kementerian/Lembaga juga dapat kita inventarisir bersama-sama, dan saya berharap peran aktif kedua belah pihak dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal koperasi dan UMKM," sambung MenKopUKM.
Baca Juga: Suho Exo Akan Comeback dengan Album Solo Bulan Depan
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono melanjutkan bahwa dalam kerja sama ini, pihaknya akan menjalankan peran strategis dalam membina data statistik.
"Kami akan memberikan bimbingan atau bantuan data teknis dalam memberikan rekomendasi metodologi statistik, merancang guidence kerangka penjaminan kualitas data, menjaga pemenuhan terhadap prinsip-prinsip SDI yakni standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi," ujar Margo.
Artikel Rekomendasi