Mengenal NAPAK, Layanan Navigasi untuk Pasien Kanker

- 11 April 2022, 08:00 WIB
Mengenal NAPAK,  Layanan Navigasi untuk Pasien Kanker
Mengenal NAPAK, Layanan Navigasi untuk Pasien Kanker /Pexels/Tara Winstead

JAKSELNEWS.COM - Layanan klinis pasien kanker di Indonesia masih rendah. Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membangun layanan navigasi bagi pasien kanker (NAPAK)

Navigasi pasien merupakan bantuan individual yang ditawarkan kepada pasien, keluarga, dan pengasuh ketika mengatasi hambatan pada sistem perawatan kesehatan.

Peran navigasi pasien ini juga dapat memfasilitasi akses yang tepat waktu terhadap perawatan kesehatan dan psikososial yang berkualitas dari pra-diagnosis sampai di setiap fase pengobatan kanker.

Angka kematian akibat kanker di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Studi menyebutkan bahwa sekitar 70% angka kematian akibat kanker terjadi di negara berpenghasilan menengah-rendah (low and middle income countries/LMICs).

Beberapa faktor penyebabnya seperti keterlambatan diagnosis, akses terhadap penatalaksanaan yang berkualitas dan terjangkau, sistem kesehatan yang rentan dan terfragmentasi serta faktor sosial budaya, geografis dan keuangan. Untuk mengatasi beberapa tantangan tersebut, layanan NAPAK diyakini berperan penting dalam memberikan pelayanan kanker yang paripurna.

P Direktur Utama RS Kanker Dharmais, dr. R. Soeko Werdi Nindito D., MARS, President Director Tata Memorial Center India, Dr. R A Badwe, dan President Director PT. Roche Indonesia, Dr. Ait-Allah Mejri menandatangani MOU kerja sama pelatihan Training for Trainer (TOT) tentang pelayanan navigasi bagi pasien kanker di Indonesia.

Baca Juga: Tugas Maudy Ayunda dan Juru Bicara Lainnya di Presidensi G20

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes, Drg. Arianti Anaya, MKM menyambut baik adanya kerja sama ini. Kanker merupakan salah satu dari 9 jenis penyakit katastropik yang menyebabkan pembiayaan kesehatan terus meningkat.

Ia menyadari pentingnya tenaga profesional kesehatan sebagai inti dari sistem pelayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x