Catat, Ini 14 Imunisasi Rutin yang Harus Kita Dapat

- 25 April 2022, 08:43 WIB
Catat, Ini 14 Imunisasi Rutin yang Harus Kita  Dapat
Catat, Ini 14 Imunisasi Rutin yang Harus Kita Dapat /Setkab

JAKSELNEWS.COM - Tahun ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan:

A. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

  • 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
  • 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
  • 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
  • 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
  • 9 Bulan : Campak, mencegah campak

Baca Juga: Ini Saluran untuk Melaporkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

B. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

  • Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
  • Imunisasi campak rubella 1 dosis

C. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

  • Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
  • Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

D. Imunasasi Tambahan

Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x