6 Cara Mengatur Keuangan di Tengah Masa Pandemi Covid-19

- 27 Agustus 2020, 07:42 WIB
Mengatur keuangan bagi sebagian remaja tentu dirasa menyulitkan. Tapi di satu sisi Sobat Belia tidak boleh selalu minta jatah dari orangtua.
Mengatur keuangan bagi sebagian remaja tentu dirasa menyulitkan. Tapi di satu sisi Sobat Belia tidak boleh selalu minta jatah dari orangtua. /Pixabay

JAKSELNEWS.COM - Di masa pandemi ini tentu ekonomi negara terlihat mulai melemah geraknya, terlebih dengan adanya isu krisis pangan, ekonomi, hingga resesi yang menyebabkan kebangkrutan dimana–mana. Terlebih sejak adanya pandemi Covid-19, mayoritas masyarakat mulai memberlakukan aktifitas bekerja dari rumah. Beberapa usaha mulai gulung tikar karena sepinya konsumen dan menurunnya daya beli, dan banyak karyawan yang mulai terkena PHK, dirumahkan, atau mengalami pemotongan pengeluaran oleh beberapa perusahaan. 

Melihat hal tersebut maka sangat penting saat ini untuk pintar mengatur keuangan keluarga agar ekonomi bisa tetap terus berjalan dengan stabil.

Berikut ini 6 cara untuk mengatur keuangan di tengah masa pandemi Covid-19:

1. Evaluasi Pengeluaran

Mengevaluasi pengeluaran tentu merupakan bagian terpenting untuk mulai aware dalam mengatur keuangan keluarga. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah mengenai pengeluaran bulanan atau mingguan dan harian, evaluasi bagian mana sajakah yang mengeluarkan uang lebih banyak dan barang apa saja yang patut untuk dibeli atau pun tidak.

Karena dengan begitu, kita bisa menilai dan memperhitungkan kembali untuk membeli barang di hari esoknya. Serta bisa membuat checklist barang yang masuk dalam kategori primer atau sekunder dengan harga – harga yang rangenya sesuai dengan pasar diluar dan juga sesuai dengan uang di kantong. 

2. Siapkan Dana untuk Dana Darurat dan Investasi

Salah satu cara untuk mengatur keuangan yaitu dengan cara menyisihkan sebagian uang untuk dana darurat dan investasi. Investasi sendiri berguna untuk mempertahankan nilai uang yang dimiliki saat ini agar tetap bernilai sama di masa depan. Investasi bisa dilakukan lewat deposito maupun reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang. 

Sementara itu, siapkan pula dana darurat, yang berfungsi sebagai dana menganggur dan hanya digunakan sewaktu–waktu pada keadaan darurat. Misalnya, ketika tulang punggung keluarga di-PHK dan butuh uang untuk menghidupi keluarga selagi menari pekerjaan lain.

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x