Bebas Murni, Akhirnya Vanessa Angel Bisa Syuting Lagi di Luar Rumah

- 19 Januari 2021, 13:36 WIB
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala. /Instagram.com/@vanessaangelofficial

JAKSELNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel senang lantaran mendapatkan surat bebas murni dari Kementerian Hukum dan HAM, kini dirinya bisa melakukan aktivitas syuting di luar rumah.

Selama sebulan terakhir, Vanessa menghabiskan waktunya di rumah setelah mendapatkan keringanan untuk menjalani penahanan rumah atas kasus kepemilikan narkoba yang membelitnya.

Menjadi faktor utama karena Vanessa baru memiliki anak bayi yang membutuhkan perawatan ibunya.

Baca Juga: Gempa Susulan Mengguncang Sulawesi Barat, Ini Penjelasan BMKG

Dinyatakan oleh kementerian Hukum dan HAM, Vanessa Angel bebas murni dari kasus narkoba yang menimpanya per 17 Januari 2021 kemarin.

Sebagaimana diberitakan JurnalGaya yang berjudul Vanessa Angel Bebas Murni, Gembiranya Bisa Syuting Kembali di Luar Rumah, Vanessa mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham, sehingga hanya perlu menjalani dua bulan hukuman dari vonis tiga bulan kurungan.

Sang suami, Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin, mendampingi Vanessa Angel mengambil surat kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Berencana Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," ujar Vanessa Angel saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18 Januari 2021). Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x