Muncul Petisi Untuk Film Suara Hati Istri Agar Di Hentikan, Pemeran Zahra Akan Di Ganti

- 8 Juni 2021, 16:46 WIB
KPI ditegur DPR akibat sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
KPI ditegur DPR akibat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. /instagram.com/@kpipusat/

JAKSELNEWS.COM - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di salah satu TV swasta ini, menjadi sorotan dan ramai di perbincangkan.

Masyarakat mengomentari atau mengkritik sinetron tersebut karena banyak adegan di dalamnya yang dinilai tak pantas untuk diperankan oleh  anak di bawah umur. Karena itu, Lea Ciarachel yang berperan sebagai Zahra akan diganti dalam sinetron tersebut.

Pengaduan masyarakat agar tayangan Suara Hati Istri, Zahra itu agar dihentikan, dikabulkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau (KPI). KPI mengumumkan penghentian sementara tayangan sinetron itu pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Mengatakan Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Buruk Di Bandingkan Masa Orde Baru

Keputusan itu diterima pihak TV swasta tersebut melalui Hersiwi Achmad (Direktur Program) yang menyatakan akan menghentikan sementara penayangannya sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.

KPI menilai, film suara hati istri, yang di perankan oleh Zahra menuai kontrovensi di masyarakat dan juga berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Tetapi penghentian ini bersifat sementara sampai di lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap produksi film tersebut.

Pemeran Zahra di dalam sinetron itu langsung menyedot perhatian masyarakat sejak ditayangkan pada 24 Mei 2021. 

Baca Juga: Mulai Juli 2021 Sekolah Tatap Muka Akan Di Buka Kembali

Dalam kisahnya, tayangan itu menceritakan seorang pria bernama Tirta yang memiliki istri tiga. Istri ketiganya dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya. 

Masyarakat merasa sangat keberatan setelah menonton tayangan Sinetron Suara Hati Istri yang di perankan oleh Zahra itu.

Pertama, sinetron itu seakan menyudutkan pada poligami dan pernikahan anak secara paksa.

Kedua, pemeran Zahra sebagai istri ketiga itu diperankan oleh anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun, tapi harus beradegan mesra dengan lawan mainnya yaitu Panji Saputra yang Usianya 24 tahun lebih tua darinya.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x