Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Siap Kembalikan Uang Tersebut ke Polisi

- 17 Maret 2022, 07:42 WIB
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan pers
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JAKSELNEWS.COM - Penyanyi Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi Quotex tersangka Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).

Diketahui juga Rizky menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam di dalam ruang penyidik. Ia pun memberikan kesaksian atas uang sebesar Rp 400 juta yang sempat ia terima dari Crazy Rich Bandung tersebut.

Sudah menerima uang Rp 400 juta, Rizky pun mengaku jika tidak mengetahui bahwa uang tersebut hasil tindak pidana pencucian uang. 

"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Tarif, Rincian, Syarat, dan Kriteria Usaha untuk Sertifikasi Halal

Sebagai informasi, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.

Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy pun mengatakan jika kliennya siap mengembalikan uang senilai Rp 400 juta tersebut.

"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy.

Namun menurut dia, dalam pemeriksaan tidak ada permintaan pengembalian uang tersebut. 

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x