JAKSELNEWS.COM - Penyanyi Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi Quotex tersangka Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).
Diketahui juga Rizky menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam di dalam ruang penyidik. Ia pun memberikan kesaksian atas uang sebesar Rp 400 juta yang sempat ia terima dari Crazy Rich Bandung tersebut.
Sudah menerima uang Rp 400 juta, Rizky pun mengaku jika tidak mengetahui bahwa uang tersebut hasil tindak pidana pencucian uang.
"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Tarif, Rincian, Syarat, dan Kriteria Usaha untuk Sertifikasi Halal
Sebagai informasi, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.
Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy pun mengatakan jika kliennya siap mengembalikan uang senilai Rp 400 juta tersebut.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy.
Namun menurut dia, dalam pemeriksaan tidak ada permintaan pengembalian uang tersebut.
Artikel Rekomendasi